Catatan Kajian Malam Selasa - Majelis Rasulullah - 23 Zulhijah 1446 H / 24 Juni 2025

 

🕌 Catatan Kajian Malam Selasa – Majelis Rasulullah

📅 Tanggal: 23 Zulhijah 1446 H / 24 Juni 2025
📍 Live Streaming YouTube Majelis Rasulullah


👤 Tausiyah Pertama – Ustadz Ridho Abdul Fattah

📖 Tema: Refleksi Akhir Tahun & Hijrah Nabi SAW

📝 Poin-Poin Utama:

🔹 Pembukaan

  • Pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.

  • Menekankan pentingnya bersyukur karena diberi taufik dan inayah untuk bisa hadir di majelis ilmu.

🔹 Refleksi Akhir Tahun & Awal Tahun Baru Hijriah

  • Kita berada di akhir bulan Zulhijah, sebentar lagi masuk tahun baru Hijriah.

  • Waktu yang berlalu tidak akan kembali.

  • Momen ini menjadi saat yang tepat untuk bermuhasabah.

🔹 Pelajaran dari Peristiwa Hijrah Rasulullah SAW

1. Pengorbanan & Kesungguhan

  • Rasulullah SAW, meski kekasih Allah, tetap memilih jalan hijrah penuh perjuangan.

  • Hijrah bukan sekadar pindah, tapi bentuk totalitas menegakkan agama.

  • Kini, datang ke majelis ilmu pun adalah bentuk hijrah yang bernilai pengorbanan.

2. Ikhtiar & Strategi

  • Hijrah Rasulullah dilakukan penuh perhitungan: diam-diam, penuh strategi, bahkan menunjuk pemandu non-Muslim (Abdullah bin Uraiqit).

  • Dibandingkan dengan Sayyidina Umar yang hijrah secara terang-terangan.

  • Pelajaran: perjuangan harus disertai strategi cerdas & disesuaikan dengan zaman.

🙏 Penutup

  • Semoga semangat hijrah Nabi menjadi inspirasi untuk terus berjuang dalam agama Allah.

  • Diakhiri dengan doa untuk para guru dan jamaah.


👤 Tausiyah Kedua – Habib Ahmad Mujtaba

📖 Tema: Renungan Waktu & Kajian Fikih: Wakalah (Perwakilan)

📝 Poin-Poin Utama:

🔹 Pembukaan

  • Salam, doa, dan shalawat.

  • Doa agar dosa-dosa ikut berlalu bersama tahun sebelumnya dan kebaikan mengisi tahun baru.

🔹 Pentingnya Waktu & Taubat

  • Allah selalu membuka pintu taubat, menunggu rintihan hamba-Nya.

  • Sabda: sebaik-baik manusia adalah yang panjang umur dan baik amalnya.

  • Hidup adalah kumpulan hari. Jika hari berlalu, sebagian dari kita pun ikut hilang. (Sayyidina Hasan Al-Bashri)

🔹 Menjaga Lisan

  • Muslim sejati adalah yang tidak menyakiti lisan dan tangannya terhadap Muslim lain.

  • Abdullah bin Mubarak: kegelisahan seringkali datang dari lisan yang tak terjaga.


📚 Breakdown Kajian Fikih: Wakalah (Perwakilan)

🔹 Definisi Wakalah

  • Secara bahasa: perlindungan, penyerahan.

  • Secara istilah: mewakilkan urusan yang bisa dilakukan sendiri kepada orang lain selama masih hidup.

Jika pemberi wakil sudah wafat → masuk ranah wasiat, bukan wakalah.

🔹 Rukun Wakalah

  1. Muwakil – yang memberi kuasa

  2. Wakil – yang menerima kuasa

  3. Muwakkal Fih – urusan/objek yang diwakilkan

  4. Sighah – ijab qabul antara keduanya

🔹 Syarat Sah Wakalah

1. Harus Sah Dikerjakan Sendiri

  • Kalau sah dilakukan sendiri → boleh diwakilkan (jual beli, urusan hukum, dll)

  • Yang tidak boleh diwakilkan: ibadah badaniah murni (shalat, puasa, dll)

📌 Pengecualian:

  • Haji Badal → bisa diwakilkan jika sudah meninggal atau tidak mampu total

  • Distribusi Zakat → boleh diwakilkan

2. Harus Sudah Dimiliki

  • Barang/urusan yang diwakilkan harus sudah berada dalam kepemilikan sah pemberi wakil.

  • Gak boleh mewakilkan jual beli barang yang belum dimiliki.


🙏 Penutup Kajian

  • Diakhiri dengan doa agar Allah memberkahi sisa tahun ini.

  • Harapan agar tahun depan menjadi lebih baik bagi seluruh umat Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROXY-ARP DALAM PRAKTIK: APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA

Upgrade Cisco AP C9105AXI-F dari CAPWAP ke EWC (Cisco Embedded Wireless Controller)

CARA INSTALL PNETLAB